– Pemantauan Kinerja Keuangan: Memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan rencana.
Dengan data yang terintegrasi dan akurat, pemerintah desa dapat mengambil keputusan yang tepat untuk mendukung pembangunan desa yang lebih efektif.
1. Transparansi Anggaran: Masyarakat dapat melihat dan memantau penggunaan dana desa.
2. Pembangunan yang Terencana: Anggaran dapat dialokasikan secara optimal untuk program prioritas.
3. Pengurangan Korupsi: Sistem yang terstandarisasi meminimalkan potensi penyalahgunaan.
4. Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Transparansi membuka ruang bagi warga untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan pembangunan.Meskipun bermanfaat, implementasi Siskeudes tidak lepas dari tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi di desa dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya sistem ini. Namun, pelatihan intensif seperti ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi kendala tersebut.
Kami optimis Siskeudes mampu mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Kepala Balai Pemdes Jogja.
Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam tata kelola keuangan yang modern. Dengan penerapan Siskeudes versi 2.0.7, diharapkan desa-desa di Kabupaten Pulang Pisau dapat menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas di tingkat lokal.(spr)
Baca berita terkait Kalimantan Tengah lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri