Pengamat Hukum Desak Polres Payakumbuh Tetapkan Tersangka Dugaan Money Politik Pilkada

×

Pengamat Hukum Desak Polres Payakumbuh Tetapkan Tersangka Dugaan Money Politik Pilkada

Bagikan berita
pengamat hukum, Dr Hengki Andora kepada sejumlah wartawan di Padang, Senin 23 Desember 2024.
pengamat hukum, Dr Hengki Andora kepada sejumlah wartawan di Padang, Senin 23 Desember 2024.

"Belum ditetapkannya Paslon Zulmaeta-Elzadaswarman yang meraih suara tertinggi dibanding empat Paslon lainnya sebagai Paslon terpilih karena satu Paslon walikota-wakil walikota Payakumbuh mengajukan permohonan sengeketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia,"ujar Wizri. (nura)

Baca berita terkait Kota Payakumbuh lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
ksop
Terkini