"Belum ditetapkannya Paslon Zulmaeta-Elzadaswarman yang meraih suara tertinggi dibanding empat Paslon lainnya sebagai Paslon terpilih karena satu Paslon walikota-wakil walikota Payakumbuh mengajukan permohonan sengeketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia,"ujar Wizri. (nura)
Baca berita terkait Kota Payakumbuh lainnya di Google News Editor : Wanda Nurma Saputri
Terkini