Mahyeldi juga menyoroti perlunya revisi UU terkait otonomi daerah, karena aturan turunan yang ada saat ini dinilai membatasi kebebasan daerah dalam menjalankan hak otonomi.
Agenda kunjungan kerja Baleg DPR RI ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan adanya dukungan dari legislatif pusat, diharapkan berbagai aspirasi daerah dapat terakomodir demi kemajuan bersama.(*)Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri