DPRD Sumbar Suarakan Kuota 30 Persen untuk Produk UMKM Lokal dalam Pasar Ritel Modern

×

DPRD Sumbar Suarakan Kuota 30 Persen untuk Produk UMKM Lokal dalam Pasar Ritel Modern

Bagikan berita
DPRD Sumbar Suarakan Kuota 30 Persen untuk Produk UMKM Lokal dalam Pasar Ritel Modern
DPRD Sumbar Suarakan Kuota 30 Persen untuk Produk UMKM Lokal dalam Pasar Ritel Modern

KUPASONLINE.COM– Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, menghadiri kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mensosialisasikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024. Acara yang digelar di Auditorium Istana Gubernur tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.

Dalam forum tersebut, Nanda Satria mengusulkan agar RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern memasukkan kebijakan kuota 30 persen untuk produk UMKM lokal di pasar ritel modern. Ia menegaskan bahwa keberadaan UMKM sebagai poros ekonomi masyarakat harus diakselerasi melalui kerjasama dengan ritel modern.

"Dengan adanya kuota 30 persen produk UMKM lokal, kita memberikan ruang bagi mereka untuk sejajar dengan produk multinasional. Hal ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendukung perekonomian lokal," ujar Nanda.

Menurut Nanda, jika aturan tersebut diberlakukan, produk UMKM lokal akan memiliki tempat di pasar ritel modern, termasuk minimarket dan supermarket seperti Indomaret, Alfamart, dan Carrefour. Produk lokal nantinya akan bersaing dengan produk multinasional, seperti Unilever, di pasar yang lebih luas.

Selain itu, Nanda juga menyuarakan pentingnya memasukkan RUU Perlindungan dan Kesehatan Guru dalam daftar legislasi prioritas. Ia menilai bahwa guru adalah elemen penting dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

"Kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru harus menjadi prioritas. RUU ini sangat penting untuk mendukung profesi guru yang merupakan ujung tombak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," tambahnya.

Rombongan Baleg DPR RI yang dipimpin oleh Mulyadi turut dihadiri sejumlah anggota DPR, di antaranya Darmadi Suryanto (PDIP), Lisda Hendrajoni (NasDem), dan Zigo Rolanda (Golkar). Mulyadi menyampaikan bahwa penyusunan Prolegnas dilakukan dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

"Kami ingin memastikan undang-undang yang dibahas benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Sosialisasi ini juga bertujuan menjalin komunikasi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat," jelas Mulyadi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah juga menyampaikan beberapa aspirasi terkait sejumlah perubahan undang-undang yang menjadi prioritas. Salah satunya adalah revisi UU No. 20/2023 tentang ASN yang dinilai menimbulkan dampak negatif, seperti ketidakjelasan pola karir ASN dan pembengkakan anggaran pegawai.

"Kami berharap revisi UU tersebut dapat mempertimbangkan dampak-dampak yang telah terjadi agar dapat memperbaiki tata kelola birokrasi secara menyeluruh," ujar Mahyeldi.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
ksop
Terkini