“Kita mengingatkan para guru yang menerima sertifikasi, 20 persen diantaranya adalah hak anak didik untuk bisa mendapatkan kualitas pendidikan lebih baik,” sebut Edi Busti.
Untuk itu, dia berharap para guru agar terus meningkatkan kompetensinya, sehingga kualitas pendidikan yang diharapkan di Kabupaten Agam dapat tercapai.
“Berbagai upaya dapat dilakukan meningkatkan kompetensi ini, tidak hanya melalui pelatihan atau seminar, tetapi banyak membaca juga bagian dari itu,” katanya.
Seminar selain dapat meningkatkan kompetensi dalam memperbaiki kualitas pendidikan, juga menjadi upaya dalam melahirkan generasi beradab di masa mendatang.“Orang berilmu tidak berbanding lurus dengan yang bermoral, ini menjadi tantangan bagi kita semua,” ujar sekda. (Pnd)
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga