KUPASONLINE.COM - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dengan berhasil mempertahankan predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2024. Predikat Informatif, yang merupakan penghargaan tertinggi dalam bidang keterbukaan informasi publik, diberikan atas upaya maksimal dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
Pengumuman dan penyerahan penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumbar di Kota Bukittinggi pada Rabu (18/12). Pada acara tersebut, Sekretariat DPRD Sumbar berhasil meraih peringkat kedua dalam kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar.
Anugerah Informatif ini diterima langsung oleh Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Ismelda Jenreini. Dalam sambutannya, Ismelda mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Sekretariat DPRD untuk melaksanakan keterbukaan informasi dengan baik. Sebagai OPD yang memfasilitasi lembaga legislatif, Sekretariat DPRD Sumbar memegang prinsip keterbukaan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi bukti dari komitmen seluruh jajaran Sekretariat DPRD dalam mengelola dan menyediakan informasi untuk masyarakat. Kami berupaya keras untuk memastikan bahwa semua informasi yang dapat diakses oleh publik, selain yang dikecualikan sesuai dengan undang-undang, dikelola dengan baik dan disampaikan secara terbuka," ujar Ismelda usai menerima penghargaan.
Lebih lanjut, Ismelda menambahkan bahwa Sekretaris DPRD Sumbar menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan pemerintah yang harus selalu mengutamakan aksesibilitas. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, baik melalui situs web resmi maupun langsung ke Sekretariat DPRD.
"Kami telah menyiapkan berbagai saluran untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi, baik secara daring maupun datang langsung. Kami juga telah mengembangkan aplikasi yang akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses informasi yang mereka butuhkan," tambahnya.Mendapatkan predikat Informatif untuk kelima kalinya, Ismelda menegaskan bahwa mempertahankan predikat tersebut jauh lebih menantang dibandingkan meraihnya. Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran Sekretariat DPRD Sumbar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi ke depan.
"Penghargaan ini menjadi kebanggaan, tetapi lebih dari itu, ini adalah tantangan bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan informasi yang lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat," ujar Ismelda.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) diberikan setelah melalui tahap monitoring dan evaluasi yang ketat terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh badan publik di Sumbar. Penghargaan ini mencakup sepuluh kategori, termasuk OPD Pemprov, lembaga vertikal, pemerintah kabupaten/kota, nagari/desa, perguruan tinggi, dan sekolah.(*)
Baca berita terkait Sumatera Barat lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri