KUPASONLINE.COM - Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah Predikat dambaan setiap Satker yang memenuhi seluruh atau sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen , Penataan Sumber Daya Manusia (SDM) Personil, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja. dan Ketransparansian Informasi Publik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi secara khusus Kanwil Kemenkumham Sumut secara umum ,Senin (16/12/2024) resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk tahun 2024. Penyerahan predikat ini dilakukan secara langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto didampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim kepada Kepala Lapas Kita Tebing Tinggi Leonard Silalahi SH,MH di Gedung Muliadi Kampus Politeknik Keamanan dan Perbatasan (Poltekpin) Tangerang,
Hal ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-12.OT.03.02 Tahun 2024 tentang Penetapan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024.
Acara ini juga dihadiri oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (Satker OPD) terpilih selaku Penerima WBK sebagai bentuk apresiasi atas upaya dalam membangun lingkungan bebas dari praktik korupsi.
Pada kesempatan ini, Leonard Silalahi SH,MH selaku Kalapas Kota Tebing Tinggi menyatakan komitmennya untuk siap mempertahankan predikat WBK ini melalui penyelenggaraan layanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan, dan pungutan liar, ia juga mengapresiasi seluruh jajaran Lapas Tebing Tinggi yang telah berperan aktif dalam mendukung terwujudnya predikat WBK tersebut.
“Predikat ini adalah Prestasi bukan hanya bagi saya selaku Pimpinan tetapi bagi seluruh jajaran Lapas Tebing Tinggi dan merupakan bentuk tanggung jawab yang harus kami jaga bersama jajaran dengan serius. Kami akan terus berupaya meningkatkan integritas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Leonard Silalahi.Predikat WBK menjadi salah satu ujian penting untuk dijaga kesinambungannya untuk Lapas Tebing Tinggi dalam menciptakan lingkungan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan yang efektif dan efisien.serta humanis.
Dengan predikat tersebut Lapas Tebing Tinggi semakin mengukuhkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk memerangi korupsi di lingkungan instansi pemerintah di Kota Tebing Tinggi.
Acara penyerahan ini turut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan sinergi antar instansi dilingkungan Kementerian Hukum, Ham serta Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun lingkungan bebas korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, ucapnya, (hen)
Baca berita terkait Sumatera Utara lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri