Sementara Ketua PWRI Agam II, H. Eldizen menjelaskan, musyawarah ini merupakan, proses yang berkesinambungan setiap 5 tahun sekali, dari awal pembentukan PWRI sehingga kini sampai yang ke-4 kalinya.
“Musyawarah ini pada prinsipnya adalah proses evaluasi terhadap jalannya organisasi 5 tahun kebelakang dan menetapkan kebijakan baru untuk 5 tahun kedepan,” katanya.
Eldizen berharap, agar para anggota musyawarah dapat memberikan masukan dan saran serta perbaikan atas apa yang selama ini telah dijalankan pengurus bersama-bersama. (Pnd) Editor : Mahesa Pandu Erlanggga