KUPASONLINE.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar acara Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah di Auditorium Gubernur Sumbar, Rabu (20/11/2024).
Acara yang diikuti Sekretaris Daerah dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si.
Selain untuk penandatanganan perjanjian kerja sama, acara menjadi ajang pemberian penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov. Sumbar yang dinilai taat pajak yang dilanjutkan dengan rapat pembahasan rencana kerja opsen pajak daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat, Dr. Ir. Audy Joinaldy Dt. Rajo Pasisia Alam, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak.“Kita harus memastikan setiap potensi pajak dimanfaatkan secara maksimal dan dengan kerjasama ini, pengelolaan pajak daerah diharapkan lebih transparan, efektif, dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Wakil Gubernur.
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga