Penilaian ini dilakukan Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat setiap tahun dan dari tahun ke tahun, Agam menunjukkan tren positif dalam perbaikan kualitas pelayanan publik.
Tahun 2021, Agam meraih nilai 62,86, kemudian tahun 2022 meningkat menjadi 84,16, dan pada 2023 berkembang dengan memperoleh nilai 92,58.
“Tahun ini, dengan skor 95,48, Agam berhasil meraih posisi tiga besar di tingkat provinsi dan peringkat 62 nasional,” ungkapnya.
Peningkatan ini, tidak lepas dari komitmen Pemkab Agam untuk terus memperbaiki pelayanan di berbagai sektor.Loly Enny menambahkan, bahwa tujuan utama dari peningkatan ini adalah agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya dengan kualitas layanan yang semakin baik dan memuaskan.
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga