“Publik memiliki hak atas informasi yang dikelola badan publik, kecuali untuk jenis informasi yang sifatnya rahasia seperti data pribadi. Jika Komisi Informasi memutuskan bahwa informasi tertentu harus diberikan, maka badan publik wajib memenuhinya,” tegasnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dinas Pemkot Bukittinggi, awak media, serta tokoh masyarakat setempat. Bimtek ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab demi kemajuan Sumatera Barat.(*)Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri