Ketua DPRD Sumbar Buka Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi

×

Ketua DPRD Sumbar Buka Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumbar Buka Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi
Ketua DPRD Sumbar Buka Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi

KUPASONLINE.COM – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, secara resmi membuka bimbingan teknis (Bimtek) tentang penyelesaian sengketa informasi kepada masyarakat pada Kamis (12/12). Acara yang berlangsung di Aula Balaikota Bukittinggi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder terhadap keterbukaan informasi guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Muhidi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Komisi Informasi, dan masyarakat dalam menjunjung nilai-nilai transparansi dan integritas.

“Kolaborasi ini sangat diperlukan untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Saya berharap Bimtek ini memberikan dampak positif bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Muhidi.

Ia juga menyebutkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap keterbukaan informasi merupakan indikator penting kemajuan suatu daerah. Melalui Bimtek ini, diharapkan masyarakat dapat memahami mekanisme penyelesaian sengketa informasi dengan lebih baik.

Muhidi juga mengingatkan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

“Peraturan daerah terkait keterbukaan informasi harus dijalankan dengan maksimal, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi dengan baik,” tambahnya.

Muhidi berharap agar partisipasi masyarakat dalam mendorong keterbukaan informasi terus meningkat, baik melalui aturan maupun kebijakan strategis. Hal ini, menurutnya, akan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Edukasi tentang penyelesaian sengketa informasi publik menjadi fokus utama kegiatan ini, sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi Informasi,” jelas Musfi Yendra.

Ia juga menekankan bahwa badan publik wajib bersikap terbuka kepada masyarakat. Jika terjadi penolakan terhadap akses informasi yang menjadi hak publik, hal itu dapat disengketakan ke Komisi Informasi bahkan hingga ke pengadilan.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur