KUPASONLINE.COM - Dinas Perhubungan Kota Pariaman selama setahun ini, tahun 2024, hanya bisa menjaga sarana persana yang ada, sesuai anggaran yang dimiliki.
Secara umum Dishub mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk memperlancar perhubungan transportasi di kota ini.
Sebagaimana diungkapkan Afwandi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Kamis (12/12/2024), dengan kondisi yang ada mungkin saja yang menjadi harapan masyarakat belum terpenuhi terkait sarana yang dibutuhkan seperti rambu-rambu, marka dan sarana penunjang lainya.
Pertambahan sarana bisa dilakukan dengan dana atau anggaran itu betul saat ini yang terkendala.
Namun, pihaknya aka tetap berupaya secara maksimal mengejar harapan masyarakat tersebut, paling tidak dengan menjaga sarana yang sudah ada demi keselamatan berlalu lintas di kota ini.
Dicontohkan sarana prasarana penunjang keselamatan dan ketertiban berlalu lintas seperti traffic light, marka jalan dan zoss.Pemeliharaan sarpras tersebut diupayakan semaksimal mungkin, kata Afwandi.
Artinya anggaran kita diberikan hanya baru sebatas perawatan, namun untuk pembangunan baru belum ada.
Keinginan untuk mendapatkan sarana baru, ada, buktinya tiap tahun dilakukan pengajuan anggaran, tapi tak kunjung kesampaian.
Upaya akan terus dilakukan baik melalui anggaran daerah dan juga ke pusat mudah-mudahan ke depan dapat terealisasi.(Tris).
Editor : Wanda Nurma Saputri