“Penghargaan STBM Award ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak, khususnya Tenaga Sanitasi Lingkungan di 23 Puskesmas Kabupaten Agam,” ungkap Arma Citra.
Ia mengungkapkan, ini merupakan proses panjang yang telah dilakukan sejak tahun 2022 hingga 2024 dengan hasil yang membanggakan.
Oleh tim yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Agam dinyatakan sebagai kabupaten yang sudah mencapai status ODF pada Februari 2024 setelah dilakukan verifikasi dan validasi.
Penetapan ini diumumkan melalui rapat pleno yang diadakan pada 13 Juni 2024 oleh Tim Verifikasi ODF Provinsi Sumatera Barat bersama OPD terkait, yang digelar di Mess Pemkab. Agam, di Bukittinggi.Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Kabupaten Agam diberikan kesempatan untuk mengikuti ajang bergengsi di tingkat nasional, yaitu STBM Award, yang diikuti oleh kabupaten/kota yang telah menerapkan pilar 1 STBM dengan baik.
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga