Polsek Lembah Melintang Lakukan Pendampingan Kelompok Budi Daya Pengembangan Ikan Air Tawar

×

Polsek Lembah Melintang Lakukan Pendampingan Kelompok Budi Daya Pengembangan Ikan Air Tawar

Bagikan berita
Polsek Lembah Melintang Lakukan Pendampingan Kelompok Budi Daya Pengembangan Ikan Air Tawar
Polsek Lembah Melintang Lakukan Pendampingan Kelompok Budi Daya Pengembangan Ikan Air Tawar

KUPASONLINE.COM -- Polres Pasaman Barat terus memberikan dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam program Ketahanan Pangan Nasional, kali ini Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat ikut ambil bagian dalam mensukseskan program tersebut dengan melakukan pendampingan terhadap kelompok budi daya pengembangan ikan air tawar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi beserta anggota, yang dilaksanakan di Jorong Kumpulan Nagari Aur Serumpun, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (7/12/2024) siang.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan swasembada pangan menuju Indonesia Emas 2045.

"Sesuai arahan dari pimpinan, Polri khususnya Polsek Lembah Melintang senantiasa giat melakukan pendampingan dalam pengelolaan terhadap kelompok budi daya pengembangan ikan air tawar," katanya.

Diterangkan, silaturahmi dan pendampingan bersama para peternak perikanan yang tergabung dalam kelompok perikanan Satu Kumpulan Jorong Kumpulan Nagari Aur Serumpun bertujuan untuk saling berdiskusi tentang kendala dan hambatan selama proses tahapan pengembangan sampai dengan jadwal panen.

"Polsek Lembah Melintang juga melakukan mediator dengan pihak Dinas Perikanan Kabupaten Pasaman Barat tentang penyuluhan perikanan, ketersediaan pakan ikan serta sistem pemasaran hasil budidaya ikan air tawar dalam peningkatan perekonomian masyarakat," terangnya.

Ia menyebut, pihaknya juga memberikan Informasi kepada kelompok perikanan, agar tetap waspada terhadap masyarakat yang sudah menyemprot kebun dan mencuci perlengkapannya di aliran sungai yang dapat menyebabkan risiko kematian ikan yang disebabkan oleh sisa racun yang terbuang.

"Semoga dengan adanya pendampingan ini, para pelaku budi daya pengembangan ikan air tawar dapat memperoleh hasil yang maksimal, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," harapnya. (Dedi)

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini