KUPASONLINE.COM - Tindak kekerasan pada anak kian marak terjadi di masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media belakangan ini perlu ditanggapi secara serius dan dicegah dari asalnya.
Hal ini disampaikan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Solok Selatan Ny. Bet Yulian Efi dalam pembukaan Sosialisasi Memutus Mata Rantai Kekerasan Pada Anak di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (5/12/2024).
"Perlu adanya sinergitas dari pihak-pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Solok Selatan. Dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta organisasi Wanita yang kita jalankan ini," kata Bet saat membuka sosialisasi ini.
Menurutnya, keberadaan organisasi wanita menjadi salah satu kunci dalam menjawab tantangan adanya permasalahan kekerasan pada anak di lingkungan sekitar.
Salah satunya dengan menanamkan nilai-nilai yang mengedepankan fungsi ketahanan keluarga serta kasih saying sehingga bisa di dalam keluarga bisa terhindar dari praktek kekerasan.
Senada, Penasehat GOW Kabupaten Solok Selatan Ny. Erniati Khairunas menyebut bahwa pemberantasan kekerasan terhadap anak ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah se-Indonesia, tak terkecuali di Solok Selatan."Namun masih terdapat sejumlah keterbatasan sehingga perlu didukung oleh pihak terkait lainnya agar upaya tersebut bisa berjalan optimal," kata Erniati pada kesempatan yang sama.
Dirinya menyebut, kendati saat ini Solok Selatan sudah memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), namun masih dibutuhkan peran langsung dari seluruh organisasi Wanita di Solok Selatan untuk membantu pendampingan korban kekerasan ini.
"Mengingat kebersaannya yang cukup vital, maka seluruh jajaran organiassi Wanita harus ambil andil dalam hal ini mulai dari upaya preventif, kuratif, dan rehabilitatif," ungkapnya.
Adapun kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh anggota seluruh organisasi wanita yang ada di Solok Selatan. Menghadirkan narasumber dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPP & PA). (mrl)
Editor : Wanda Nurma Saputri