Penanggulangan Kemiskinan ini diantaranya
Adanya pengembangan potensi diri, memberikan bantuan pangan dan
sandang, penyediaan layanan perumahan, penyediaan layanan kesehatan, penyediaan layanan pendidikan, penyediaan akses kesempatan kerja dan berusaha, bantuan hukum dan pelayanan sosial.
Dengan proses sosialisasi ini, DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui Pansus II menerima berbagai bentuk masukan, saran ataupun informasi yang nantinya akan menjadi acuhan dalam pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD.
Adapun masukan yang disampaikan oleh peserta sosialisasi yakni menyangkut pendataan dan pengelolaan data fakir miskin di Kabupaten Dharmasraya masih menjadi persoalan ditengah masyarakat.Dengan adanya masukan ini, Pansus II DPRD akan mengkaji serta menyesuaikan informasi yang diterima untuk menyempurnakan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan ini agar dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Dharmasraya.(*)
Baca berita terkait Kabupaten Dharmasraya lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri