KUPASONLINE.COM - Dharmasraya Kupasonline.com Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan digelar oleh Panitia Khusus (Pansus)II DPRD.
Sosialisasi dengan melibatkan Dinas Sosial, Bagian Hukum Setda serta menghadirkan Camat, Wali Nagari serta perangkat desa lainnya Sukses di gelar.
Kegiatan sosialisasi rapelda ini dipimpin oleh Ketua Pansus II Dedek Amarta,S.H dihadiri oleh Anggota Pansus II yakni Irzal Rianto, Pasdisata Dt Kabilangan,A.Md, Amrizal,S.H, Bayu Irawan, Sugiono, M. Yasin, Agusnadi Dt Rajo Adil,S.H, St. Riki Alkhalik,A.Md, Zulhendra Antoni.
Dalam Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya Sujito selaku Wakil Ketua I DPRD.pada Rabu 04/12/2024.
Pembahasan sosialisasi Ketua Pansus II Dedek Amarta,S.H menjelaskan bahwa sistematika Ranperda Penanggulangan Kemiskinan ini terdiri dari X Bab dan 53 Pasal.
ruang lingkup pengaturan Ranperda meliputi hak dan tanggung jawab,pendataan dan pengelolaan data fakir miskin,penanganan fakir miskin di wilayah Nagari.Rencana penanggulangan kemiskinan daerah,dalam hal ini peran masyarakat
pembinaan, pengawasan dan pendanaan.
Adapun itu sasaran dari Ranperda ini ditujukan kepada perseorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat.
Dan bentuk penanganan fakir miskin yang terdapat dalam Ranperda
Editor : Wanda Nurma Saputri