Ketua Bawaslu : Dugaan Money Politik Sudah di TL ke Ranah Penyidikan

×

Ketua Bawaslu : Dugaan Money Politik Sudah di TL ke Ranah Penyidikan

Bagikan berita
Ketua Bawaslu Payakumbuh Aan Muharman di depan puluhan pandemo dan puluhan aparat kepolisian dan TNI serta belasan Satpol PP, Rabu 4 November 2024.
Ketua Bawaslu Payakumbuh Aan Muharman di depan puluhan pandemo dan puluhan aparat kepolisian dan TNI serta belasan Satpol PP, Rabu 4 November 2024.

KUPASONLINE.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Payakumbuh Sumatera Barat, Aan Muharman menyebutkan, dugaan money politik (politik uang) yang dilaporkan masyarakat sudah kami tindak lanjuti (TL), dengan menghadirkan sejumlah saksi.

"Bahkan, sudah kami serahkan ke penekkan hukum terpadu (Gakkumdu), hasil Gakumdu, akan dilanjutkan ke polres untuk diproses lebih lanjut ke ranah penyidikan,"ujar Aan Muharman di depan puluhan pandemo dan puluhan aparat kepolisian dan TNI serta belasan Satpol PP, Rabu 4 November 2024.

Kami dari Bawaslu merupakan bagian dari masyarakat Payakumbuh. Laporan terhadap dugaan money politik yang masuk ke Bawaslu sudah kita tindak lanjuti.

"Kami juga tidak ingin mengecewakan warga kota Payakumbuh. Kita akan mengantarkan laporan dari Gakkumdu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) polres Payakumbuh,"ujar Aan Muharman.

Sebelumnya, puluhan massa (warga) mewakili 5 kecamatan, demo ke Bawaslu dilancarkan Aliansi Peduli Pilkada Payakumbuh (APPP), Rabu sore 4 Desember 2024. Aksi demo yang dilancarkan APPP itu, terkait dugaan money politik (politik uang) dalam pilkada 27 November 2024.

Sebelum menuju lokasi (Bawaslu.Red) para pandemo berkumpul dulu di gelanggang Kubu Gadang, kelurahan Tiakar, kecamatan Payakumbuh Timur. Kemudian langsung bergerak menuju Bawaslu.

Sejak pukul 15.00 hingga selesai lokasi demo sudah dipadati aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk mengamankan jalannya demo. Aksi demo dikoordinatori Alwi didampingi Rusdi Ramazaki dengan melibatkan puluhan orang.

Pandemo dalam orasinya, menyampaikan tiga tuntutannya, pertama Bawaslu dan Gakkumdu harus tegak lurus dengan aturan hukum. Kedua usut tuntas dugaan money politik, ketiga Bawaslu tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan hukum terkait calon si A, B dan lainnya.

"Kami yakin dan percaya terhadap Bawaslu akan memproses dugaan ini sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengamanan melihat kondisi kedepannya dengan penjagaan ketat di kantor Bawaslu serta dengan patroli rutin sehingga terjaga dengan baik dan kondusif.

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini