KUPASONLINE.COM - Menghadapi perubahan E-Katalog Versi 5 ke Versi 6, penyedia barang dan jasa Kota Pariaman sebaiknya mengupgrade ke versi 6 tersebut.
Hal ini disarankan supaya bisa lebih eksis lebih awal dan kontennya akan lebih lengkap.
Kepala UKPBJ Kota Pariaman, Adlis, Rabu (4/12/2024) mengatakan pada E-Katalog Versi 6, kelengkapanya sampai ke proses pembayaran.
Pada Versi sebelumnya E-Katalog Versi 5, hanya sampai hanya proses pemesanan saja, kata Adlis.
Penyedia barang dan jasa Kota Pariaman dengan memanfaatkan E-katalog Versi 6, tidak hanya sebagai penyedia Kota Pariaman saja tetapi juga terhadap daerah lain.
UKPBJ Kota Pariaman memang belum melakukan perubahan dari E-Katalog versi 5 ke versi 6 karena belum melaksanakan persidangan, namun hal ini segeranya akan dilakukan.Katalog Elektronik Versi 6 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LKPP dalam memperbaiki sistem pengadaan barang/jasa pemerintah.
Terhadap penyedia barang/jasa Kota Pariaman yang akan memanfaatkan E-Katalog Versi 6, jika terkendala kita dari UKPBJ Kota Pariaman siap membantu, kata Adlis.(Tris).
Baca berita terkait Kota Pariaman lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri