Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Pimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Setempat

×

Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Pimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Setempat

Bagikan berita
Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Pimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Setempat
Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Pimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Setempat

KUPASONLINE.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian nota pengantar dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasaman Barat, di Ruangan Rapat DPRD Setempat, Kamis 10/10/2024.

Rapat Paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, didampingi Wakil Ketua Insan Sabri dan dihadiri oleh Sekda Pasaman Barat Hendra Putra, Forkopimda dan anggota DPRD lainnya.

"Rapat paripurna ini, merupakan rapat Paripurna ke 10, masa sidang ke satu DPRD Pasaman Barat tahun 2024. Selanjutnya Nota pengantar Ranperda tentang sistem pemerintah berbasis Elektronik dan Ranperda tentang bantuan hukum Kabupaten Pasaman Barat dibacakan langsung oleh Sekda Pasaman Barat Hendra Putra," katanya.

Dalam penyampaiannya, Sekda Pasaman Barat Hendra Putra mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan yang sudah menjadwalkan penyampaian Nota Pengantar Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

"Pada kesempatan ini, akan kami sampaikan Nota Pengantar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah, yaitu: Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum," katanya.

Dalam penyampaiannya, Sekda juga menjelaskan latar belakang dan tujuan serta struktur Rancangan dua Peraturan Daerah tersebut.

Pertama Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Di era digital sat ini, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pemerintahan. Pemanfaatan sistem pemerintah daerah berbasis elektronik merupakan suatu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas administrasi pemerintahan.

"Dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta mendukung terlaksananya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, perlu didukung dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik," katanya.

Kemudian tujuan dari ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ni sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik oleh Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten

Pasaman Barat, yaitu untuk Meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan layanan pemerintah secara elektronik, Meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan public, Mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka partisipatif, dan inovatif, Meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Pasaman Barat dapat dilaksanakan secara maksimal.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur