Peserta Rakor terdiri dari Sekretaris Perangkat Daerah, PPID pelaksana, serta Sekretaris Kecamatan dan Nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan. Format hibrid yang digunakan memungkinkan partisipasi luas, termasuk dari peserta daring yang mengikuti dari berbagai wilayah. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melibatkan seluruh elemen untuk bersama-sama membangun sistem keterbukaan informasi yang solid.
Pendanaan kegiatan ini sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Pesisir Selatan melalui DPA Diskominfo Tahun 2024. Dukungan anggaran ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem informasi publik yang andal.
Diharapkan, Rakor ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menghasilkan dampak nyata dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui keterbukaan informasi yang optimal, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keterbukaan informasi, dengan harapan dapat mempertahankan predikat sebagai daerah informatif.
“Keterbukaan ini bukan hanya membangun kepercayaan, tetapi juga menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (Zan)Baca berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri