Putusan Pengadilan dan Upaya Hukum Terhadap Putusan Pengadilan

×

Putusan Pengadilan dan Upaya Hukum Terhadap Putusan Pengadilan

Bagikan berita
Putusan Pengadilan dan Upaya Hukum Terhadap Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan dan Upaya Hukum Terhadap Putusan Pengadilan

Putusan pengadilan dalam ranah hukum acara pidana adalah keputusan yang dijatuhkan oleh hakim untuk menyelesaikan perkara pidana berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan. Putusan ini menentukan status hukum terdakwa, apakah dinyatakan bersalah, bebas, atau dilepaskan dari tuntutan hukum.

Tahapan Pengambilan Putusan

1. Pemeriksaan Alat Bukti

Hakim menilai alat bukti berdasarkan Pasal 184 KUHAP, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

2. Pertimbangan Hakim

Majelis Hakim menyusun pertimbangan hukum, termasuk fakta-fakta persidangan, unsur-unsur tindak pidana, dan penerapan hukum.

3.Pembacaan Amar Putusan

Hakim membacakan putusan dalam sidang terbuka untuk umum

Jenis-Jenis Putusan dalam ranah Hukum Acara Pidana

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini