Wakil Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 di Kecamatan Pauh

×

Wakil Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 di Kecamatan Pauh

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 di Kecamatan Pauh
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 di Kecamatan Pauh

KUPASONLINE.COM - Penyalahgunaan narkoba terus menjadi ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial dan menghambat pembangunan daerah, khususnya pada generasi muda. Untuk itu, upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Iqra Chissa, dalam acara sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, yang digelar di BBPPKS Kemensos Regional Padang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Minggu (1/12).

“Generasi muda adalah aset bangsa, dan apabila mereka terjerumus ke dalam narkoba, dampaknya akan sangat luas, merusak masa depan mereka, dan meruntuhkan rencana pembangunan daerah,” ungkap Iqra Chissa.

Ia juga menambahkan bahwa Sumbar memiliki kekayaan budaya dan nilai-nilai adat yang perlu dijaga. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran narkoba agar tidak merusak warisan budaya serta harmoni sosial yang telah terbentuk.

“Penyebaran narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga akan memicu peningkatan angka kriminalitas. Mereka yang terjerat narkoba akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan barang terlarang tersebut,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya ini, Iqra Chissa menekankan pentingnya pemerintah daerah dalam memfasilitasi program-program yang dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba. Dalam hal ini, ia juga menyampaikan rencana untuk mengadakan "alek nagari" di Kecamatan Pauh yang melibatkan generasi muda.

Salah satu tujuan utama dari acara ini adalah menekan angka penyebaran narkoba di kawasan tersebut.

Pada acara sosialisasi Perda tersebut, masyarakat Kecamatan Pauh, termasuk berbagai kalangan generasi muda, turut diundang untuk hadir. Narasumber yang dihadirkan adalah para ahli dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat yang memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya narkoba serta cara-cara pencegahannya.

Tokoh masyarakat setempat turut berbicara tentang dampak buruk dari narkoba yang dapat menghancurkan masa depan seseorang. Walaupun Kecamatan Pauh tidak dikenal sebagai pusat perdagangan narkoba besar, adanya jalur distribusi yang masuk ke wilayah tersebut tetap menjadi masalah yang perlu diwaspadai.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran bersama untuk mencegah penyebaran narkoba dengan membangun sinergi dan kolaborasi antar masyarakat, pemerintah, dan semua pihak terkait.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini