KIPP Sumbar Apresiasi Masyarakat Payakumbuh Berani Bersuara dan Bersaksi atas Dugaan Politik Uang

×

KIPP Sumbar Apresiasi Masyarakat Payakumbuh Berani Bersuara dan Bersaksi atas Dugaan Politik Uang

Bagikan berita
KIPP Sumbar Apresiasi Masyarakat Payakumbuh Berani Bersuara dan Bersaksi atas Dugaan Politik Uang
KIPP Sumbar Apresiasi Masyarakat Payakumbuh Berani Bersuara dan Bersaksi atas Dugaan Politik Uang

KUPASONLINE.COM -Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar ikut memantau proses penegakan hukum dugaan politik uang di Bawaslu Payakumbuh. Ketua KIPP Sumbar, Febricki Syaputra mengaku sudah mendapatkan laporan awal terkait dugaan tindak pidana Pemilu tersebut.

Febricki Syaputra menjelaskan praktik politik uang adalah salah satu bentuk residu demokrasi, yang sangat sulit untuk diberantas. Namun dengan profesionalitas dan objektivitas Bawaslu praktik ini tentu saja bisa disibak.

"KIPP Sumbar secara khusus mengatensi laporan dugaan politik uang yang massif terjadi di Pilkada Payakumbuh, ini tentu menjadi perhatian kami, bagaimana Bawaslu dan Gakkumdu bisa melakukan penyelidikan secara profesional,"ujar Febricki Syaputra kepada media online ini Via telepon genggamnya, Minggu 1 Desember 2024.

Ricki menambahkan, dalam Pilkada 27 November lalu, praktik politik uang tidak bisa dikesampingkan, harus diberantas hingga tuntas. Namun hanya sedikit yang mau bersuara.

"Saya mengapresiasi masyarakat yang berani untuk bersuara dan bersaksi atas dugaan politik uang tersebut, jika ini bisa diungkap tentu menjadi sejarah bagi pemilihan di Sumatera Barat,"ungkap Ricki.

KIPP sebagai salah satu lembaga independen yang berkonsentrasi dalam pemilu dan demokrasi memiliki komitmen mewujudkan pemilu dan pemilihan yang bersih, jujur dan adil.

"KIPP akan mengawal setiap proses penegakan hukum yang mengangkangi prinsip Pemilu dan demokrasi, salah satunya adalah praktik politik uang,"pungkas Ricki.

Sementera itu, ketua Bawaslu kota Payakumbuh Aan Muharman kepada sejumlah wartawan di kantor Bawaslu setempat, baru-baru ini menyebutkan pihaknya sudah bekerja secara marathon dan serius menyikapinya.

Hingga sekarang sejumlah saksi pelapor dan terlampor termasuk salah satu paslon pelapor dan paslon terlapor sudah diminta keterangan klarifikasinya terkait dugaan money politik tersebut.

"Bawaslu dan tim penekkan hukum terpadu (Gakkumdu) kota Payakumbuh, terdiri dari kepolisian dan kejaksaan sudah meminta tanggapan klarifikasi. Diharapkan masyarakat bersabar, yang jelas kami bekerja profesional,"ujar Aan.

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini