KUPASONLINE.COM - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Nagari Taruang-taruang Selatan, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, pada Minggu (01/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya melindungi lahan pertanian agar tetap dapat digunakan untuk produksi pangan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Dedek Sri Aulia, Camat Rao, Wali Nagari, tokoh masyarakat, petani, perangkat desa, serta masyarakat umum setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Muda mengungkapkan betapa pentingnya perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan. Menurutnya, Perda ini menjadi langkah penting untuk menjaga ketahanan pangan dengan cara melindungi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi yang tidak terkontrol. "Perda ini hadir sebagai upaya strategis untuk memastikan bahwa lahan subur tetap digunakan untuk memproduksi pangan demi memenuhi kebutuhan masyarakat kita," ujar Ali Muda.
Ali Muda juga menegaskan bahwa keberlanjutan program ini membutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah yang harus mendampingi petani dalam mengimplementasikan aturan tersebut. Ia menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi penggunaan lahan agar tidak terjadi alih fungsi yang merugikan.
“Pelibatan masyarakat dalam pengawasan alih fungsi lahan sangat penting. Kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam menjaga agar lahan pertanian tetap produktif dan tidak beralih fungsi tanpa perencanaan yang matang,” imbuhnya.
Salah seorang petani dari Nagari Taruang-taruang Selatan mengungkapkan apresiasi terhadap sosialisasi ini. Ia merasa lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai petani yang ada kaitannya dengan peraturan baru ini. "Kami berharap pemerintah memberikan dukungan lebih dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor pertanian," ujar petani tersebut.Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta mengajukan berbagai pertanyaan dan memberikan masukan mengenai pelaksanaan Perda tersebut. Ali Muda berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan petani dan memastikan agar implementasi Perda ini berjalan dengan baik demi keberlanjutan sektor pertanian di Sumatera Barat.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi untuk menjaga kelestarian lahan pertanian. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa masa depan pangan di Sumatera Barat tetap berkelanjutan,” tutup Ali Muda. (*)
Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri