KUPASONLINE.COM - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Muhidi, MM, mengungkapkan pentingnya dukungan terhadap koperasi dan UMKM sebagai pendorong utama perekonomian daerah. Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM yang berlangsung di Padang pada Sabtu, 30 November 2024. Muhidi menekankan bahwa meskipun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah selesai, harapan terhadap janji-janji pemimpin untuk kesejahteraan rakyat tetap harus diwujudkan.
“Segala sesuatu yang dijanjikan dalam Pilkada harus dilaksanakan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kita,” kata Muhidi, sembari mengingatkan bahwa setiap individu diharapkan untuk memberi manfaat sebanyak mungkin bagi orang lain, sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya berbuat baik kepada sesama.
Muhidi juga menyoroti pentingnya pemberdayaan UMKM dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Padang. Berdasarkan riset, sektor koperasi dan UMKM memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, yang diharapkan mencapai angka 4,7 hingga 5,2 persen pada tahun 2025.
“Dengan mengubah cara berpikir dan memanfaatkan setiap potensi yang ada, kita dapat melihat perubahan yang signifikan dalam sektor ini. Sosialisasi Perda ini adalah langkah awal, yang nantinya akan diikuti dengan pelatihan-pelatihan teknis untuk masyarakat yang tertarik untuk berwirausaha,” ujar Muhidi.
Dalam kesempatan itu, Muhidi juga memberikan beberapa tips untuk menjadi pengusaha yang sukses. Ia menekankan pentingnya tekad yang kuat, kedekatan dengan Tuhan melalui ibadah, dan kesabaran dalam menghadapi berbagai ujian dalam perjalanan berwirausaha.
“Niat yang kuat, komunikasi dengan Allah, dan tim yang solid adalah kunci untuk sukses. Jangan mudah berpindah-pindah usaha, karena ketekunan dan kesabaran akan membuahkan hasil yang maksimal,” tambahnya.Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar, Ir. Rina Morita, M.Si, yang menjadi narasumber dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa meskipun jumlah koperasi di Sumbar mencapai 4.220 unit pada 2023, hanya sebagian yang benar-benar sehat dan aktif. Rina menegaskan pentingnya pemberdayaan yang menyeluruh untuk meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM, serta perluasan akses ke pembiayaan dan pasar.
“Perda ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat koperasi dan UMKM, agar mereka dapat berkembang lebih mandiri dan berdaya saing,” ujar Rina. Ia menambahkan bahwa Perda ini akan mendorong peningkatan kualitas koperasi dan usaha kecil melalui dukungan yang lebih kuat di berbagai sektor, termasuk dalam hal standar produk dan pelatihan kewirausahaan.
Peserta sosialisasi, yang berasal dari beberapa kelurahan di Kota Padang seperti Jati, Andalas, Mata Air, dan Belimbing, antusias mengikuti acara ini. Turut hadir pula Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar, Zardi Syahrir, SH.MM., yang memberikan dukungan terhadap upaya pemberdayaan UMKM di daerah ini.(*)
Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri