DPRD Sumbar Tetapkan APBD 2025, Fokus pada Kebutuhan dan Program Prioritas Daerah

×

DPRD Sumbar Tetapkan APBD 2025, Fokus pada Kebutuhan dan Program Prioritas Daerah

Bagikan berita
DPRD Sumbar Tetapkan APBD 2025, Fokus pada Kebutuhan dan Program Prioritas Daerah
DPRD Sumbar Tetapkan APBD 2025, Fokus pada Kebutuhan dan Program Prioritas Daerah

KUPASONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 pada Kamis, 28 November 2024, di ruang rapat utama DPRD Sumbar.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang didampingi oleh Wakil Ketua Nanda Satria, Evi Yandri Rajo Budiman, dan dihadiri oleh Gubernur Sumbar, anggota DPRD, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumbar.

Muhidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tahun 2025 merupakan tahun yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dua agenda besar yang akan dihadapi adalah transisi kepemimpinan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta program-program yang bertujuan untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas pada tahun 2045, sesuai dengan RPJPD Tahun 2025-2045.

"APBD 2025 memiliki peran strategis sebagai instrumen perencanaan anggaran, otorisasi, alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ini menjadi sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang ada berjalan sesuai dengan target dan kebutuhan daerah," ujar Muhidi.

Menurut Muhidi, APBD 2025 harus mampu mengakomodasi kebutuhan program dan kegiatan yang berkaitan dengan visi dan misi kepala daerah serta prioritas yang akan diambil oleh kepala daerah terpilih, mengingat masa jabatan kepala daerah yang lama akan segera berakhir. Selain itu, APBD juga harus mendukung pencapaian target-target penting dalam RPJPD, guna menuju Indonesia Emas pada tahun 2045.

"Saat ini, kondisi keuangan daerah semakin sulit, dan ruang fiskal yang terbatas menambah tantangan dalam memenuhi banyak kebutuhan pembangunan. Oleh karena itu, APBD harus digunakan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran," tegas Muhidi.

Dengan disahkannya APBD 2025, diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam menjalankan program pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat Sumatera Barat. (*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini