KUPASONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna pada Kamis pagi (28/11/2024) di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar.
Rapat ini diadakan untuk menetapkan Rencana Kerja (Renja) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang akan menjadi panduan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi oleh Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, Plt Sekwan Ismelda, serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dan tamu undangan. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar, turut hadir Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Yozarwardi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menekankan bahwa Renja dan Propemperda merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman bagi DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.
"Rapat ini bertujuan memastikan bahwa setiap kebijakan dan peraturan yang disusun pada tahun mendatang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat Sumatera Barat, serta mendukung visi dan misi pembangunan daerah," jelas Muhidi.
Muhidi juga memaparkan beberapa agenda prioritas untuk tahun 2025, yang antara lain mencakup pembahasan tentang pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kearifan lokal.Plt Sekda Provinsi Sumbar, Yozarwardi, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan Propemperda.
"Kami berharap kebijakan yang dihasilkan melalui Propemperda dapat selaras dengan program prioritas pemerintah daerah, sehingga dapat diimplementasikan dengan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sumatera Barat," ujar Yozarwardi.
Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah berharap dapat merumuskan langkah-langkah konkret yang akan membawa kemajuan bagi Sumatera Barat di tahun 2025. (*)
Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri