KUPASONLINE.COM -- Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 620 tahun 2024.
Tentang pedoman teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, sesuai dengan hal tersebut KPU Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih serta do'a bersama untuk kesuksesan pilkada serentak nasional 2024 di Kabupaten Pasaman Barat pada 27 November 2024
Acara ini di laksanakan di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat pada hari Selasa 26/11/2024. Yang di hadiri oleh Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto yang di Wakili Kompol Muzhendra, Ketua Panwaslu Beldia, Para tamu undangan, Seluruh LO dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dan seluruh keluarga besar KPU Pasaman Barat.
Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin, dalam pidatonya mengucapkannya terimakasih banyak kepada seluruh tamu undangan yang telah sempat hadir dan menyampaikan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ini merupakan penyampaian beberapa kewajiban buat seluruh warga negara Indonesia khususnya masyarakat Pasaman Barat.
Ia menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pemilihan, seperti pindah memilih, proses pemungutan suara, serta cara mengenali kategori surat suara yang sah dan tidak sah dan kewajiban memilih sebagai warga negara.
"Kita berharap lewat sosialisasi ini masyarakat pemilih bisa teredukasi dengan baik terkait tata cara memberikan suara hingga proses perhitungan suara di TPS masing -masing," ujarnya"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar datang ke TPS pada hari Rabu tanggal 27 November. Acara ini juga kita lakukan Do'a bersama agar tahapan pilkada ini sukses tanpa ada halangan apapun, " ujarnya
Kata dia lagi,"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu. Ia juga mengajak peserta untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024, hari pemungutan suara, sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sebagai warga negara.
"Kegiatan yang sangat positif, dan kami berharap menjadi sebuah acuan untuk proses pemungutan suara nantinya, dan kegiatan ini menjadi sebuah kesadaran bersama untuk mengingatkan akan tanggung jawab kita sebagai warga negara untuk mensukseskan Pilkada 2024 ini," ucapnya.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, KPU Pasaman Barat berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan menciptakan pemilu yang lebih transparan dan partisipatif. (Dedi)
Editor : Sri Agustini