Penyesuaian Tarif Perumda AM Padang Didukung Berbagai Pihak untuk Tingkatkan Pelayanan

×

Penyesuaian Tarif Perumda AM Padang Didukung Berbagai Pihak untuk Tingkatkan Pelayanan

Bagikan berita
Penyesuaian Tarif Perumda AM Padang Didukung Berbagai Pihak untuk Tingkatkan Pelayanan
Penyesuaian Tarif Perumda AM Padang Didukung Berbagai Pihak untuk Tingkatkan Pelayanan

KUPASONLINE.COM – Perumda Air Minum (AM) Padang bersiap melakukan penyesuaian tarif yang telah direncanakan melalui berbagai tahapan konsultasi publik bersama stakeholders, akademisi, dan tokoh masyarakat. Dalam rangkaian kegiatan ini, acara ramah tamah dan pemaparan program penyesuaian tarif digelar di Hotel Pangeran Beach Padang, Senin (25/11).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Asisten II Setda Kota Padang Didi Aryadi, serta Kajari Padang Dr. Aliansyah, SH, MH. Selain itu, jajaran Direksi Perumda AM Padang turut hadir, termasuk Direktur Utama Hendra Pebrizal, Direktur Umum Afrizal Kuning, dan Direktur Teknik Andry Satria.

Tarif Termurah di Indonesia

Hingga kini, tarif Perumda AM Padang masih tercatat sebagai salah satu yang terendah di Indonesia. Namun, untuk meningkatkan pelayanan, penyesuaian tarif menjadi langkah yang tak terelakkan. Menurut Korwas Akuntan Negara BPKP Sumbar, Deni Erwanto, rata-rata kenaikan tarif berkisar Rp740 per tahun mulai 2025 hingga 2030.

Direktur Utama Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak pasca gempa 2009 serta meningkatkan cakupan pelayanan yang saat ini baru mencapai 50,28 persen.

“Kami berfokus pada peningkatan pelayanan, terutama bagi kelompok sosial seperti rumah ibadah yang tetap tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Kajari Padang, Aliansyah, memberikan dukungannya terhadap penyesuaian tarif, dengan catatan bahwa hal ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Ketua DPRD Padang, Muharlion, juga memberikan solusi terkait keterbatasan pemasangan baru bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan memanfaatkan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Pj Sekdako Padang Yosefriawan menambahkan, penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mempercepat peremajaan infrastruktur, termasuk pipa-pipa yang telah usang sejak zaman kolonial Belanda.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini