KUPASONLINE.COM - Program kegiatan fisik tahun 2024 pada UPTD Metrologi Legal Kota Pariaman selesai dilaksanakan dan pelayanan tetap jalan.
Kepala bagian Tata Usaha, Ricky Nofriadi mengatakan Senin, (25/11/2024), program kegiatan fisik yang tuntas itu pelaksanaan Tera atau Tera Ulang UTTP ( Ukur Takar Timbang Perlengkapanya) ke pasar Kota Pariaman.
Pada tahun 2024, kegiatan dapat dilaksanakan sekali saja, hal ini disebabkan faktor anggaran.
"Kegiatan secara fisik untuk tera memang sekali, tetapi pelayanan di kantor tetap berlangsung setiap hari kerja", kata Ricky Nofriadi.
Pelaku usaha sudah faham akan pentingnya Tera UTTP yang digunakan pelaku usaha dalam melakoni usaha.
Pada saat kegiatan Tera UTTP dilaksanakan ke Pasar, kegiatan Tera selalu ramai.Begitupun yang langsung datang ke kantor dengan membawa UTTD untuk di Tera tak sedikit pula.
Tera alat ukur adalah tanda uji yang diberikan pada alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).
Tanda tera tersebut menyatakan apakah UTTP tersebut sah atau tidak sah untuk digunakan dalam bidang Metrologi Legal.
Tujuan utamanya adalah untuk melindungi pembeli dan pedagang.(Tris).
Editor : Wanda Nurma Saputri