KUPASONLINE.COM -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis ganja kering yang berhasil di tangkap jajaran Reserse Narkoba Pasbar pada beberapa minggu yang lalu.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan secara simbolis di halaman Polres Pasaman Barat, Senin 26/11/2024. Pemusnahan juga dihadiri oleh Kajari Pasaman Barat,Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah,Wakil Bupati Pasaman Barat Risna Wanto.
Sebelum pemusnahan, polisi mengecek terlebih dulu barang bukti tersebut dengan menghadirkan dua orang tersangka dan Saksi-Saksi yang di kawal ketat oleh personel pengawalan.Polisi juga telah menyiapkan satu buah tong yang berbahan aluminium untuk menuangkan narkoba hasil pemusnahan dengan cara di bakar.
Merupakan salah satu Asta Cita bapak Presiden yang mana kita harus memberantas narkoba tidak hanya kampung bebas narkoba namun kalau bisa kita akan berusaha memberantas narkoba dengan Kabupaten bebas Narkoba kita pastikan tidak ada peredaran narkoba di Kabupaten Pasaman Barat ini, " tegas Waka Polres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution, S.I.K, M.H,"Saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat mari sama-sama kita awasi peredaran narkoba di Pasaman Barat. Dengan bersama-sama kita pasti bisa memberantas narkoba ini dengan melaporkan kepada pihak berwajib kalau ada yang di curigai atau di temukan adanya peredaran ataupun pemakaian narkoba di tengah-tengah masyarakat, " imbuhnya. (Dedi)
Baca berita terkait Kabupaten Pasaman Barat lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri