Panwascam Sutera Gelar Rakernis Pengawasan Kampanye, Masa Tenang, Pungut Hitung Bersama PTPS

×

Panwascam Sutera Gelar Rakernis Pengawasan Kampanye, Masa Tenang, Pungut Hitung Bersama PTPS

Bagikan berita
Panwascam Sutera Gelar Rakernis Pengawasan Kampanye, Masa Tenang, Pungut Hitung Bersama PTPS
Panwascam Sutera Gelar Rakernis Pengawasan Kampanye, Masa Tenang, Pungut Hitung Bersama PTPS

KUPASONLINE.COM - Menjelang berakhirnya masa tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Panwaslu Kecamatan Sutera mengadakan rapat kerja teknis pengawasan tahapan kampanye, masa tenang, pungut hitung pada pemilihan tahun 2024 bersama 117 Pengawas TPS Se-Kecamatan Sutera yang dilaksanakan di gedung KPN Kecamatan Sutera, pada hari Jumat (22/11).

Rapat kerja teknis ini dihadiri oleh Camat Sutera, Ketua dan Anggota Panwascam Sutera, jajaran sekretariat Panwascam Sutera, dan seluruh PKD Se-Kecamatan Sutera

Ketua Panwaslu Kecamatan Sutera Eri Andriko Putra menyampaikan dalam sambutannya, bahwa tahapan Pilkada sudah memasuki fase akhir.

Masa kampanye akan berakhir Sabtu (23/11/2024), dan dilanjutkan masa tenang Pilkada 2024 dimulai Minggu (24/11/2024) selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).

"Rapat kerja teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pengawas TPS untuk mengantisipasi dan meminimalkan potensi masalah pada Pemilihan serentak tahun 2024 di tahap-tahap krusial ini. Kami ingin memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku agar tercipta Pilkada yang bersih, jujur, dan adil," kata Eri.

Ia pun berharap, melalu rapat ini, segala potensi masalah pada Pilkada 2024 dapat dicegah sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan dengan baik, aman, dan lancar.

"Semua tahapan berjalan dengan baik, Pilkada aman dan lancar, tingkat partisipasi menggunakan hak pilih tinggi serta kualitas demokrasi semakin baik," pungkasnya.

Ia melanjutkan, bahwa rapat ini diadakan sebagai langkah antisipasi, pencegahan, dan upaya pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang meningkat pada masa kampanye, menjelang masa tenang, pergerakan logistik, pada proses pungut hitung surat suara, dan pada saat rekapitulasi.

Menurutnya masa tenang berpotensi akan adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana.

"Kami harapkan semua bisa mengantisipasi pelanggaran itu agar tidak terjadi," tutupnya. (Zan)

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini