KUPASONLINE.COM - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Solok yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Solok, pada Kamis (21/11/2024).
Kehadiran Wali Kota Zul Elfian Umar saat itu, guna mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Anggota DPRD Kota Solok. Terhadap Nota Penjelasan Walikota dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Solok Tahun 2025.
Saat memimpin Rapat Paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias Dt.Ula Gadang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Mira Harmadia dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Solok.
Turut hadir di kegiatan itu, Forkopimda Kota Solok, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Syaiful A, Asisten Sekda, Staf Ahli dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Solok.Sebelumnya, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda tentang APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok.
Rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli didampingi Wakil Ketua Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dan Mira Harmadia dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Solok.
Selain itu, juga hadir di Rapat Paripurna itu, Forkopimda Kota Solok, Sekda Kota Solok Syaiful A, Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala OPD lingkup Pemko Solok serta undangan lainnya.* (rjy).