Wako Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Fauzi Rusli Menandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Solok TA 2025

×

Wako Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Fauzi Rusli Menandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Solok TA 2025

Bagikan berita
Wako Zul Elfian Umar (3 kanan) dan Ketua DPRD Fauzi Rusli (4 kiri) serta Pejabat lainnya, usai penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Solok TA 2025.
Wako Zul Elfian Umar (3 kanan) dan Ketua DPRD Fauzi Rusli (4 kiri) serta Pejabat lainnya, usai penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Solok TA 2025.

KUPASONLINE.COM - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, bersama Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias Dt. Ula Gadang serta Mira Harmadia, menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan kesepakatan tersebut, dilaksanakan di Ruangan Rapat Besar DPRD Kota Solok, pada Rabu (20/11/2024) malam.

Rapat Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2025 itu, dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Solok.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Syaiful A, Asisten, Staf Ahli, Ketua KADIN Kota Solok dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Solok.

Selanjutnya, pada Kamis (21/11/2024), Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda tentang APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2025, bertempaat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok.

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dan Mira Harmadia. Dan dihadiri Anggota DPRD Kota Solok.

Turut hadir, Forkopimda Kota Solok, Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD lingkup Pemko Solok, dan undangan lainnya.* (rjy).

Editor : Riswan Jaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur