Pengurus Peradi Payakumbuh Dilantik Waketum DPN

×

Pengurus Peradi Payakumbuh Dilantik Waketum DPN

Bagikan berita
DPN Peradi Zul Armain Azis,SH.,MH,  melantik Iskandar. SH sebagai ketua DPC Peradi Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, masa bhakti 2019-2024, di aula hotel Mangkuto Payakumbuh, Kamis 21 November 2024.
DPN Peradi Zul Armain Azis,SH.,MH, melantik Iskandar. SH sebagai ketua DPC Peradi Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, masa bhakti 2019-2024, di aula hotel Mangkuto Payakumbuh, Kamis 21 November 2024.

KUPASONLINE.COM -Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Zul Armain Azis,SH.,MH, melantik Iskandar. SH sebagai ketua DPC Peradi Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, masa bhakti 2019-2024, di aula hotel Mangkuto Payakumbuh, Kamis 21 November 2024.

Setelah pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Payakumbuh, Waketum Peradi juga melantik pengurus PBH PERADI, DKD Peradi Payakumbuh serta pengurus YLC (Young Lawyer Comite) untuk masa jabatan tahun 2024-2029.

Dalam sambutannya, Zul Armain Azis,mengatakan, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, menyatakan secara tegas, bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang salah satu prinsipnya menjamin kesetaraan setiap warga negara dalam kedudukannya di hadapan hukum dan Pemerintah wajib menjunjung hukum tanpa pengecualian.

“Advokat mengemban misi mulia, membela kepentingan hukum warga negara Indonesia, demi tegaknya keadilan dalam proses peradilan,” kata Zul Armain Azis.

Dalam perkembangannya, lanjut Zul Armain Azis, sekarang advokat tidak sebatas pada praktek di pengadilan saja, tapi mencakup pemberian jasa hukum lainnya seperti konsultasi dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Temasuk memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak hak fundamental mereka di hadapan hukum.

“Saya berharap, semoga para advokat dapat menjalankan profesinya secara profesional dan bertanggung jawab, memiliki dedikasi yang tinggi, disiplin dan menjalankan peran sesuai kode etik advokat,”pungkasnya.

Ditambahkan waketum DPN Peradi Zul Armain Aziz, S.H, M.H, pihaknya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Iskandar.SH sebagai ketua DPC Peradi kota Payakumbuh dan ketua DKD Setia Budi. SH. MH untuk masa bakti periode 2024-2029.

Kita berharap, dengan sudah dilantiknya Iskandar sebagai ketua DPC Peradi Payakumbuh dan ketua DKD Peradi Setia Budi, bisa semakin memajukan peran dan profesi advokat yang ada di Indonesia, kota Payakumbuh khususnya, dan dua daerah lagi pada umumnya.

"Disamping itu juga meningkatkan profesionalisme advokat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"ujar Zul Armain Aziz.

Kemudian, ketua DPC Peradi kota Payakumbuh, Iskandar, S.H mengucapkan terimakasih kepada Waketum Peradi pusat bapak Zul Armain Azis yang telah melantik dirinya bersama pengurus Peradi Payakumbuh secara resmi hari ini.

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini