KUPASONLINE.COM - Menjelang berakhirnya masa tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Panwaslu Kecamatan Sutera mengadakan rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye, masa tenang, pungut hitung dan rekapitulasi pemilihan tahun 2024, di gedung KPN Kecamatan Sutera, pada hari Rabu (20/11).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Camat Sutera, Polsek Sutera, KUA Sutera, Ketua dan Anggota Panwascam Sutera, jajaran sekretariat Panwascam Sutera, dan seluruh PKD Se-Kecamatan Sutera.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sutera Eri Andriko Putra menyampaikan dalam sambutannya, bahwa tahapan Pilkada sudah memasuki fase akhir.
Masa kampanye akan berakhir Sabtu (23/11/2024), dan dilanjutkan masa tenang Pilkada 2024 dimulai Minggu (24/11/2024) selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).
"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PKD untuk mengantisipasi dan meminimalkan potensi tindak pidana pada Pemilihan serentak tahun 2024 di tahap-tahap krusial ini. Kami ingin memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku agar tercipta Pilkada yang bersih, jujur, dan adil," kata Eri.
Ia pun berharap, melalu rapat koordinasi ini, tindak pidana pada Pilkada 2024 dapat dicegah sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan dengan baik, aman, dan lancar."Semua tahapan berjalan dengan baik, Pilkada aman dan lancar, tingkat partisipasi menggunakan hak pilih tinggi serta kualitas demokrasi semakin baik," pungkasnya.
Ia melanjutkan, bahwa rapat koordinasi diadakan sebagai langkah antisipasi, pencegahan, dan upaya pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang meningkat pada masa kampanye, menjelang masa tenang, pergerakan logistik, pada proses pungut hitung surat suara, dan pada saat rekapitulasi.
Menurutnya masa tenang berpotensi akan adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana.
"Dengan rapat koordinasi ini, kami harapkan semua bisa mengantisipasi pelanggaran itu agar tidak terjadi," tutupnya. (Zan)
Editor : Wanda Nurma Saputri