Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Limapuluh Kota berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya mengatakan bahwa pemerintah daerah harus memberikan dukungan pada penyelenggaraan pilkada serentak 2024 melalui anggaran dana hibah kepada pihak-pihak penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu.
Selain itu perlu diperhatikan juga terkait keamanan dan ketertiban selama tahapan, serta netralitas ASN termasuk para walinagari. Pihaknya menegaskan bahwa akan ada sanksi hukum yang bisa diterapkan apabila ada ASN yang terbukti melanggar peraturan yang berlaku.
“Dalam segi dukungan dari pemerintah daerah pertama tentu ada anggaran atau dana hibah, lalu terkait keamanan dan ketertiban, dan yang kami fokuskan adalah netralitas ASN. Kami sampaikan ada sanksi hukum yang bisa diterapkan dari Kemendagri apabila melanggar,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan pada pilkada serentak tahun 2024, dan memastikan segala bentuk dinamika yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik.
Selain itu, pihaknya juga melakukan tugas pengawasan dalam urusan pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan dalam konteks pelaksanaan pilkada dan konteks urusan pemerintahan daerah. Kami ingin memastikan seluruh dinamika menjelang pilkada betul-betul dilaksanakan dengan baik,”katanya. (nura)
Baca berita terkait Kabupaten Limapuluh lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri