Renja dan Propemperda direncanakan untuk ditetapkan bersamaan sebelum pengesahan APBD Sumbar 2025, yang dijadwalkan pada akhir November. “Penetapan renja dijadwalkan pada 28 November mendatang sesuai dengan jadwal kegiatan kedewanan,” pungkas Irsyad.
Melalui konsultasi ini, Bamus DPRD Sumbar berharap renja yang disusun dapat mendukung kelancaran dan efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif untuk periode mendatang. (*)Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri