Bahwa Penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, Kabupaten Solok meraih ranking 21 tingkat nasional, dan terbaik di Sumatera atau untuk Kabupaten di Luar Pulau Jawa, dengan capaian nilai 97.73, naik dari 95,07 tahun 2023.
Sekda Medison menyebutkan bahwa, hasil penilaian Ombudsman ini, bukan sekedar mengejar prestasi administrasi. Tetapi juga yang tidak kalah penting pelayanan Pemerintah Kabupaten Solok kepada masyarakat harus dirasakan lebih mudah, cepat, transparan, ramah, akuntabel dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Pelayanan tersebut ujarnya, telah diupayakan melalui penilaian tahun 2024 pada beberapa SKPD. Diantaranya, Catatan Sipil, Pelayanan terpadu (melalui Mall Pelayanan Publik), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial serta Layanan Puskesmas Tanjung Bingkung, dan Puskesmas Singkarak.
Prestasi ini imbuhnya, dapat diraih tentu berkat kerja keras, kesungguhan, disiplin dan komitmen yg kuat oleh SKPD terkait.“Komitmen kita, ini akan terus kita tingkatkan pada pelayanan tahun 2025 di Kantor Camat dan Kantor Wali Nagari,” pungkasnya.* (li2).
Editor : Irda Lili