Pemprov Sumbar Berikan Perlindungan Asuransi untuk Ribuan Nelayan Demi Kesejahteraan

×

Pemprov Sumbar Berikan Perlindungan Asuransi untuk Ribuan Nelayan Demi Kesejahteraan

Bagikan berita
Pemprov Sumbar Berikan Perlindungan Asuransi untuk Ribuan Nelayan Demi Kesejahteraan
Pemprov Sumbar Berikan Perlindungan Asuransi untuk Ribuan Nelayan Demi Kesejahteraan

KUPASONLINE.COM - Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah mengasuransikan lebih dari 7.000 nelayan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan untuk memberikan jaminan perlindungan kerja bagi nelayan yang menghadapi risiko tinggi di laut maupun danau.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda, menjelaskan bahwa program perlindungan ini mencakup kecelakaan kerja dan kematian. "Dengan adanya jaminan ini, diharapkan nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang, sehingga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga tidak akan terlalu terbebani," ujar Reti pada acara sosialisasi kepada ratusan nelayan di Padang Pariaman.

Program ini telah berjalan sejak 2023 dan mendapat sambutan baik dari nelayan setempat. Hingga kini, dari sekitar 45.000 nelayan di Sumbar, sebanyak 7.109 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah menanggung iuran pada tahun pertama, sementara di tahun kedua dan seterusnya diharapkan nelayan dapat melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri dengan biaya sekitar Rp16.800 per bulan.

Pada tahun 2024, Pemprov Sumbar mengalokasikan anggaran sebesar Rp453,6 juta untuk mendanai iuran nelayan dari berbagai daerah di Sumbar, seperti Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Agam, dan beberapa kabupaten/kota lainnya. Penetapan peserta dilakukan berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten/kota.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul, mengungkapkan bahwa santunan kecelakaan kerja dapat disesuaikan dengan kebutuhan biaya pengobatan, sementara untuk kematian, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. “Ini adalah bentuk perlindungan nyata dari pemerintah, dan kami mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar yang membayar iuran di tahun pertama,” kata Syahrul.

Dalam catatan, selama tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp7,2 juta di Pesisir Selatan dan Rp2,8 juta di Agam. Untuk santunan kematian, ada tujuh klaim yang telah dibayarkan, dengan total nilai Rp294 juta.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran nelayan akan pentingnya asuransi, sekaligus memberikan mereka perlindungan dan ketenangan dalam bekerja.(*)

Baca berita terkait Pemprov Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini