UNP Paparkan Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik pada Uji Publik 2024

×

UNP Paparkan Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik pada Uji Publik 2024

Bagikan berita
UNP Paparkan Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik pada Uji Publik 2024
UNP Paparkan Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik pada Uji Publik 2024
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Universitas Negeri Padang (UNP) baru-baru ini mengikuti tahap presentasi dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi dan berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/11/2024). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menilai sejauh mana badan publik, termasuk perguruan tinggi negeri, memenuhi kewajiban keterbukaan informasi kepada masyarakat.

UNP diwakili oleh Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNP, Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, S.T., M.T., M.Sc., bersama dengan PPID Dr. Erianjoni, S.Sos, M.Si, yang mempresentasikan berbagai inovasi serta kebijakan yang diterapkan universitas untuk meningkatkan transparansi informasi publik. Presentasi ini mengangkat tema "Kebijakan dan Strategi Badan Publik dalam Memenuhi Hak Akses Masyarakat atas Informasi Publik."

Dalam paparan tersebut, Prof. Remon Lapisa menjelaskan bahwa sejak tahun 2020, UNP telah diakui sebagai salah satu perguruan tinggi yang paling informatif di Indonesia. Universitas ini terus berkomitmen untuk memimpin dalam hal pengelolaan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

“Kami memiliki tekad kuat untuk menjadikan UNP sebagai lembaga publik yang selalu terdepan dalam hal transparansi informasi. Kami senantiasa berinovasi dan mengembangkan strategi baru agar setiap informasi yang kami sampaikan dapat diterima secara efektif, aman, dan terpercaya oleh publik,” ujar Prof. Remon saat diwawancarai oleh Humas UNP.

Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa UNP berkomitmen untuk menghasilkan kebijakan serta strategi yang berfokus pada pemenuhan hak akses masyarakat terhadap informasi publik yang jelas dan mudah diakses.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Kantor Layanan Informasi Humas dan Protokoler UNP, Okki Trinanda, S.E., M.M., Kepala Sub Bagian Sekretaris Universitas, Adelyn Alista Utami, S.E., M.M., serta sejumlah staf lainnya yang turut mendampingi dalam acara ini.

Presentasi UNP disaksikan oleh sejumlah tim penilai yang terdiri dari berbagai tokoh, termasuk mantan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, Manager Advokasi SEKNAS FITRA, Ervyn Kaffah, dan praktisi keterbukaan informasi publik, Anton Pradjasto. Tim penilai ini memberikan penilaian terhadap sejauh mana UNP memenuhi kewajiban keterbukaan informasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

UNP berharap dengan adanya kegiatan ini, akan semakin memperkuat peranannya sebagai lembaga yang tidak hanya memfasilitasi pendidikan berkualitas, tetapi juga menjadi contoh dalam hal transparansi dan akuntabilitas informasi publik.(*)

Baca berita terkait Pendidikan lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini