Waspadai Politik Uang, Memberi dan Menerima Dipidana Penjara

×

Waspadai Politik Uang, Memberi dan Menerima Dipidana Penjara

Bagikan berita
Bawaslu Limapuluh Kota gelar rapat koordinasi bersama stakeholder di Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh, Rabu 6 November 2024.
Bawaslu Limapuluh Kota gelar rapat koordinasi bersama stakeholder di Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh, Rabu 6 November 2024.

Elsiwa Fajri, juga mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam pelanggaran pada Pilkada. Dan sampai saat ini di Lima Puluh Kota, belum ada ASN melakukan pelanggaran dalam Pilkada.

"Cukup keterlibatan ASN dalam memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, sehingga berjalan dengan lancar, damai dan sukses. Mari kita bantu kerja-kerja Bawaslu dalam menciptakan keamanan dimasyarakat,"ingatnya.

Pada kesempatan itu, Bawaslu juga menghadirkan narasumber dari KPU kabupaten Limapuluh Kota, dengan materi penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang disampaikan oleh Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Wendi Ahmad Wahyudi dan dari akademisi. (nura)

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini