Pinjaman Online Ilegal di 2024! Dapat Rp3.720.000 dari Lautan Tunai Dengan Mudah dan Cepat! Tanpa Debtcollector!

×

Pinjaman Online Ilegal di 2024! Dapat Rp3.720.000 dari Lautan Tunai Dengan Mudah dan Cepat! Tanpa Debtcollector!

Bagikan berita
Pinjaman Online Ilegal di 2024! Dapat Rp3.720.000 dari Lautan Tunai Dengan Mudah dan Cepat! Tanpa Debtcollector!
Pinjaman Online Ilegal di 2024! Dapat Rp3.720.000 dari Lautan Tunai Dengan Mudah dan Cepat! Tanpa Debtcollector!
2. Kupas

Langkah pertama, teman-teman harus mengunduh aplikasi Lautan Tunai Credit Cash melalui Google Play Store.

Setelah selesai mengunduh, klik buka aplikasi.

Penting untuk diperhatikan bahwa aplikasi ini akan meminta izin untuk mengakses perangkat handphone kita, seperti informasi pribadi, lokasi, daftar aplikasi, perangkat, kamera, foto, dan lainnya.

Pastikan untuk tidak menggunakan handphone pribadi, melainkan handphone cadangan agar data pribadi kita tetap aman. Setelah menggunakan handphone cadangan, klik "Lanjut."

Setelah itu, kita perlu memberikan izin akses saat aplikasi digunakan dan mengklik "Izinkan." Langkah berikutnya adalah memasukkan nomor handphone.

Ingat, jangan menggunakan nomor handphone pribadi, gunakan nomor cadangan agar tidak ada gangguan melalui telepon. Setelah memasukkan nomor, klik "Lanjut."

Kemudian, muncul limit pinjaman yang tersedia, yaitu hingga Rp5.000.000 dengan tenor 180 hari. Klik "Ajukan" untuk melanjutkan.

Selanjutnya, lakukan verifikasi identitas dengan memfoto KTP, serta melakukan verifikasi wajah, nama sesuai KTP, nomor KTP, dan agama. Setelah itu, klik "Lanjut."

Pada tahap berikutnya, teman-teman harus mengisi informasi dasar, seperti tujuan pinjaman, pekerjaan, nama tempat kerja, penghasilan per bulan, dan alamat tempat kerja. Jika tidak memiliki informasi pekerjaan, carilah informasi pekerjaan yang sesuai di dekat tempat tinggal dan masukkan informasi tersebut. Setelah itu, klik "Lanjut."

Kemudian, masukkan informasi kontak darurat yang aktif dan dapat dihubungi.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini