KUPASONLINE.COM – DPRD Sumatera Barat terus mendorong peningkatan investasi di provinsi tersebut melalui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kemudahan berusaha. Harapannya, ranperda ini bisa menjadi payung hukum yang menarik bagi investor serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumbar, Mochklasin, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (5/11), yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terkait kemudahan berusaha di Sumbar.
Menurut Mochklasin, ranperda ini diharapkan bisa memberikan dampak positif melalui peningkatan jumlah investasi, yang nantinya berpotensi mengatasi masalah pengangguran dengan membuka banyak lapangan kerja baru di Sumbar. “Investasi memiliki efek berantai yang sangat baik bagi daerah, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat, terutama dalam mempermudah proses perizinan usaha. Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini menghambat investor untuk masuk ke Sumbar.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Verry Mulyadi, menyatakan harapannya agar ranperda ini mampu menarik minat pemilik modal dan investor untuk menanamkan investasi di Sumatera Barat. “Ranperda ini bertujuan menciptakan kenyamanan berinvestasi di Sumbar,” katanya.
Verry menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat kendala-kendala, seperti birokrasi yang rumit dan adanya praktik pungutan liar dalam pengurusan izin usaha. Fraksi Gerindra berharap ranperda ini mampu mengatasi masalah tersebut, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kepercayaan investor. Namun, Verry juga menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat agar investasi yang masuk tidak berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menjelaskan bahwa ranperda kemudahan berusaha ini sudah masuk dalam program pembentukan perda (Propemperda) Tahun 2024 dan mulai dibahas bersama Pemerintah Provinsi Sumbar.Ranperda ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mempermudah proses perizinan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Sumatera Barat.
“Dengan adanya kemudahan dan kepastian hukum dalam perizinan, kami optimistis investor akan semakin tertarik untuk berinvestasi di Sumbar,” jelas Evi. Selain sebagai instrumen untuk menarik investor, ranperda ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi kemajuan ekonomi daerah dalam jangka panjang.
DPRD Sumbar berharap, jika ranperda ini berhasil dijalankan dengan baik, maka Sumatera Barat dapat menarik lebih banyak investor dan memperkuat perekonomian daerah melalui pertumbuhan usaha dan peningkatan lapangan kerja.(*)
Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri