APBD Sumbar 2025 dalam Kondisi Pesimistis, DPRD dan Pemprov Sumbar Berkomitmen Maksimalkan Program Prioritas

×

APBD Sumbar 2025 dalam Kondisi Pesimistis, DPRD dan Pemprov Sumbar Berkomitmen Maksimalkan Program Prioritas

Bagikan berita
APBD Sumbar 2025 dalam Kondisi Pesimistis, DPRD dan Pemprov Sumbar Berkomitmen Maksimalkan Program Prioritas
APBD Sumbar 2025 dalam Kondisi Pesimistis, DPRD dan Pemprov Sumbar Berkomitmen Maksimalkan Program Prioritas

KUPASONLINE.COM – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, menegaskan bahwa meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat tahun 2025 terlihat pesimistis, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Nanda dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (5/11) sore, yang membahas jawaban Gubernur Sumbar atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD tahun 2025.

Nanda menyebutkan bahwa pesimisme terhadap APBD Sumbar tahun 2025 muncul karena adanya penurunan dana yang cukup signifikan, yaitu sekitar Rp1,3 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini merupakan dampak dari penerapan kebijakan baru dalam Undang-Undang, yang menuntut pengelolaan keuangan daerah lebih ketat dan fokus pada sumber-sumber pendapatan lokal.

"Kondisi ini tentu menantang, namun ini justru menjadi dorongan bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menggali seluruh potensi pendapatan daerah sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Hal ini penting agar kita tetap mampu memenuhi kebutuhan anggaran untuk program prioritas daerah," kata Nanda.

Dalam rancangan APBD 2025, target pendapatan dan belanja diperkirakan lebih rendah dari capaian tahun-tahun sebelumnya, sehingga diperlukan strategi yang matang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nanda menegaskan bahwa seluruh pihak, terutama DPRD dan pemerintah daerah, harus bekerja keras dalam menemukan dan memaksimalkan sumber-sumber pendapatan tersebut.

Nanda juga menjelaskan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan alokasi minimal 40 persen dari total APBD untuk belanja infrastruktur pelayanan publik, serta maksimal 30 persen untuk belanja pegawai. Target-target ini diwajibkan untuk diwujudkan paling lambat tahun 2027.

“Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah perlu menyusun rencana anggaran yang sesuai dengan amanat undang-undang,” tambahnya.

Selain itu, APBD 2025 ini juga menjadi titik awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar 2025-2045. Sebagai langkah transisi, APBD 2025 perlu menyesuaikan program-program yang didanai APBD Provinsi dengan program-program yang didanai APBN, serta memberikan ruang bagi penyesuaian program prioritas Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Di sisi lain, Penjabat (PJ) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, menyatakan bahwa berbagai langkah akan dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah pada APBD 2025. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain optimalisasi penerimaan pajak melalui pemanfaatan teknologi digital dan peningkatan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. “Selain itu, pemanfaatan aset daerah seperti tanah dan bangunan yang dapat disewakan ke pihak ketiga juga akan dioptimalkan,” ujar Audy.

Dengan langkah-langkah strategis yang disiapkan, DPRD dan Pemprov Sumatera Barat berharap tantangan dalam pelaksanaan APBD 2025 dapat diatasi dan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan rencana.(*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini