KUPASONLINE.COM – Kota Padang berhasil mencapai target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni sebesar 30 persen dari jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman data atau memiliki KTP Elektronik. Capaian ini menandakan keseriusan Pemkot Padang dalam mempercepat transformasi digital di bidang administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Teddy Antonius, menyampaikan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja keras jajaran Disdukcapil yang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, serta dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Padang, hingga kecamatan dan kelurahan.
"Petugas di kecamatan dan kelurahan sangat antusias dalam melakukan aktivasi IKD. Mereka tidak hanya menyediakan layanan di jam kerja biasa, tetapi juga menambah jam pelayanan hingga sore bahkan malam hari," ujar Teddy.
Hingga 1 November 2024, sudah tercatat sebanyak 203.479 warga Kota Padang yang memiliki IKD, yang berjumlah sekitar 30,06 persen dari total 680.160 warga yang sudah melakukan perekaman data. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkot Padang dalam mendigitalisasi data kependudukan, sehingga lebih efisien dalam pelayanan kepada masyarakat.
Teddy juga menambahkan bahwa dengan tercapainya target tersebut, diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan serta memudahkan pembaruan data di tingkat instansi dan lembaga. "IKD ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan akurasi data administrasi kependudukan yang digunakan oleh berbagai pihak," lanjutnya.
Meskipun target telah tercapai, Disdukcapil Kota Padang tetap akan terus mengintensifkan layanan aktivasi IKD. Selain layanan di kantor, petugas juga akan melakukan jemput bola ke instansi atau langsung ke masyarakat untuk memastikan lebih banyak penduduk yang memanfaatkan layanan ini."Melalui layanan jemput bola, kami juga ingin memastikan bahwa data kependudukan yang tercatat dalam sistem IKD sudah sesuai. Jika ada perbedaan data antara sistem manual dengan IKD, warga dapat memverifikasi dan memperbarui data mereka dengan mudah," kata Teddy.
Program aktivasi IKD ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan memperbarui data kependudukan mereka, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien di masa depan.(*)
Baca berita terkait Kota Padang lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri