Pengantar Hukum Indonesia (Hukum Dalam Arti Tata Hukum)

×

Pengantar Hukum Indonesia (Hukum Dalam Arti Tata Hukum)

Bagikan berita
Pengantar Hukum Indonesia (Hukum Dalam Arti Tata Hukum)
Pengantar Hukum Indonesia (Hukum Dalam Arti Tata Hukum)
2. Kupas

5. Era Reformasi Hukum (1998-sekarang)

Setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia memasuki era reformasi yang ditandai dengan reformasi hukum dan politik besar-besaran.

Politik Hukum di Indonesia

Politik Hukum di Indonesia adalah kebijakan dan arah yang diambil oleh negara dalam membuat, menerapkan, serta menegakkan hukum. Politik hukum mencerminkan keputusan politik yang mempengaruhi sistem hukum dan peraturan perundang-undangan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, baik dalam konteks keadilan, ketertiban, kesejahteraan masyarakat, maupun pelaksanaan nilai-nilai ideologi negara.

Komponen Politik Hukum

1. Pembuatan Hukum

Proses pembuatan undang-undang dan peraturan lainnya yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, melibatkan lembaga-lembaga negara seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, dan Mahkamah Konstitusi.

2. Pelaksanaan Hukum

Cara hukum diterapkan oleh lembaga penegak hukum seperti pengadilan, polisi, dan kejaksaan. Ini termasuk bagaimana kebijakan hukum diimplementasikan untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum di masyarakat.

3. Penegakan Hukum

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini