KUPASONLINE.COM - Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, disampaikan bahwa pandangan umum dari fraksi-fraksi merupakan langkah penting dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda).
Evi Yandri menjelaskan, "Tanggapan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi ini diharapkan dapat menyempurnakan ranperda yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar."
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat (1/11), Pemprov Sumbar telah mengajukan rancangan awal ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp5,6 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan sebesar Rp5,7 triliun. Evi menekankan bahwa angka-angka ini masih bersifat tentatif dan akan dibahas lebih lanjut bersama Pemprov.
Fraksi Gerindra, sebagai salah satu fraksi yang memberikan pandangan umum, diwakili oleh Ketua Fraksi Khairuddin Simanjuntak.
Ia menyatakan bahwa secara umum, rancangan awal ranperda APBD Sumbar Tahun 2025 sudah sejalan dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 yang telah disepakati.
"Kesesuaian ini dapat dilihat dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah," ungkapnya.Khairuddin juga menekankan pentingnya Tahun 2025, karena ini merupakan APBD pertama di era pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024.
"Kami berharap APBD ini dapat mendukung program-program prioritas pemerintahan baru. Tahun 2025 seharusnya menjadi alat yang efektif untuk memperkuat perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan keadilan sosial. Program-program yang diusulkan perlu dirancang untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang dinamis dan stabil," tutupnya.(*)
Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri